"Besok Senin, baru mau diterbitkan surat perintah membawa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (15/5/2017).
Kabar terakhir, setelah dari Arab, Rizieq berada di Malaysia untuk menyelesaikan disertasi di Universitas Sains Islam Malaysia, Nilai, Negeri Sembilan.
Argo tidak tahu apakah nanti penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk penjemputan Rizieq.
"Ya nantinya penyidik akan mempunyai langkah lain saat nanti surat perintah membawa kami terbitkan. Kami lihat saja nanti tindak lanjutnya seperti apa," kata dia.
Mengenai kenapa selama ini penyidik tidak menjemput paksa Rizieq, Argo menjelaskan bahwa status Rizieq baru saksi. Itu sebabnya, ketika itu polisi menunggu sikap Rizieq untuk kooperatif dengan pulang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan.
"Yang bersangkutan (Rizieq) kan masih saksi. Kami sesuai aturan hukum. Jika masih saksi, kami tunggu masuk ke Indonesia. kalau tersangka baru ditangkap," kata dia.
Setelah penyidik menerbitkan surat perintah penjemputan Rizieq, Polda Metro Jaya akan memberitahu tim pengacara Rizieq.
"Ya nanti, setelah terbit baru (tim pengacara Rizieq kami beritahukan)," kata dia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Besok, Polisi Terbitkan Surat Perintah Jemput Rizieq"
Post a Comment