"Kami tawarkan untuk membantu kepengurusan kompensasi. Ini seperti yang kami lakukan pada korban bom Samarinda, kami bekerjasama dengan Densus 88 untuk menghitung jumlah kompensasi yang diajukan ke negara," kata Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo ketika ditemui di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2017).
Harto menambahkan untuk biaya perawatannya korban dari polisi ditanggung institusi kepolisian.
"Dari institusi kepolisian sudah menyatakan itu akan menjadi mandat dari kepolisian, mungkin kami nanti akan konsentrasi kepada korban korban yang bukan kepolisian," tambah Hasto.
Hasto belum bisa menemui pasien yang dirawat di RS Polri Kramatjati.
Dia akan kembali datang ke rumah sakit ini besok untuk melihat kondisi korban.
"Belum bisa kami temui, tapi secara keseluruhan kondisinya sudah mulai berangsur membaik," katanya.
Bom bunuh diri menewaskan lima orang yang terdiri dari tiga anggota polisi yang sedang bertugas dan dua warga yang diduga pelaku. Dua ledakan bom bunuh diri juga melukai sebelas orang yang terdiri dari enam anggota polisi dan lima warga sipil.
"Kami sudah tahu nama perorangan, bisa menjelaskan secara resmi. Inisial nama sudah ada AS, tapi DNA belum dicek. Jangan sampai ada kekeliruan, termasuk pelaku satu lagi juga ada, I (INS)," kata Iriawan di RS Polri Kramatjati.
Jenazah kedua terduga sekarang berada di RS Polri Kramatjati.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bom Bunuh Diri, LPSK Siap Tanggung Biaya Pengobatan Korban Sipil"
Post a Comment