Search

Dari Tahanan Mako Brimob, Ahok Nyatakan Siap Dipenjara Dua Tahun

Suara.com - Pelaksana tugas Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Sekretaris Daerah Saefullah, serta lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu membesuk gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017). Ahok ditahan setelah divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.

"Cuma nengokin, sehat apa nggak. Beliau bilang sehat, badannya terlihat lebih rapi, lebih langsing. Bagus badannya bagus, sehat, banyak bicara tadi," ujar Saefullah di Balai Kota usai menjenguk Ahok.

Pertemuan mereka berlangsung sekitar 23 menit.

Ahok mengenakan kemeja berwarna abu-abu, celana panjang, dan sepatu.

Dalam pertemuan tersebut, kata Saefullah, Ahok mengungkapkan perasaannya. Dia mengatakan sudah siap menjalani hukuman.

"Tadi dia bilang, dia sudah menyiapkan hatinya dua tahun di situ. Sempat keluar ungkapan seperti itu," kata Saefullah.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017) lalu. Dia dinilai terbukti melakukan penodaan agama sebagaimana diatur di dalam Pasal 156 a KUHP.

Atas vonis hakim tersebut Ahok menyatakan banding. Selain itu, tim pengacara Ahok juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. 

Djarot dan pendukung Ahok lainnya menyatakan bersedia menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan Ahok.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dari Tahanan Mako Brimob, Ahok Nyatakan Siap Dipenjara Dua Tahun"

Post a Comment

Powered by Blogger.