"Yang kemarin menangkap ada adiknya pelaku, suami istri sudah dibebaskan. Sudah dikembalikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Minggu (28/5/2017).
Wasisto mengatakan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pasangan suami istri tersebut tidak terbukti terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri.
"Sementara tidak memenuhi unsur. Jadi dipulangkan," kata dia.
Detasemen Khusus 88 mengamankan HR dan IS di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Jumat (26/5/2017). Selain menciduk, polisi juga menggedah tempat tinggal mereka.
"Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang baik materi untuk perakitan bom atau buku-buku jihad," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus, akhir pekan lalu.
Polisi menyebutkan pelaku bom bunuh diri pernah tinggal di rumah tersebut kurang lebih selama tiga bulan.
Bom bunuh diri menewaskan tiga anggota polisi dan melukai sebelas warga (enam anggota Polri dan lima warga sipil).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Densus Pulangkan Adik Bomber Kampung Melayu"
Post a Comment