Search

Diduga Teroris, Densus 88 Tangkap Pasutri di Jambi

Suara.com - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Terormenangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terkait jaringan teroris, di Jalan Kampung Bugis, RT 35, Nomor 138, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (29/5/2017) malam.

Kapolresta Jambi Ajun Komisaris Besar Fauzi Dalimunthemembenarkan adanya penangkapan tersebut. Pasutri itu ditangkap di rumah kontrakankawasan Kampung Bugis, Alam Barajo.

“Sampai hari ini, pasutri itu masih diperiksa di Mapolda Jambi. Kamihanya sebatas melakukan pengamanan lokasi Tempat kejadian perkara (TKP) setelah digerebek Densus," kata Fauzi, Selasa (30/5).

Ia mengatakan, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari kontrakan yang dijadikan tempat usaha servis komputer itu.

Sementaradari pantauan dilapangan, rumah yang diperkirakan berukuran 8x6 meter itu sudah diberi garis batas polisi.

Menurut keterangan warga, pasutri tersebut sudah menempati rumah kontrakan itu selama lima bulan terakhir.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diduga Teroris, Densus 88 Tangkap Pasutri di Jambi"

Post a Comment

Powered by Blogger.