Search

DPR Janjikan Revisi UU Terorisme Cepat Diselesaikan

Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan revisi Undang-undang Anti Terorisme akan segera dibahas untuk diselesaikan menjadi undang-undang. Revisi ini penting menyusul maraknya aksi terorisme dan berkembangnya gerakan teror di tanah air belakangan ini.

"Kami DPR dengan pemerintah akan berkoordinasi secepatnya, supaya RUU Anti Terorisme segera selesai," kata Novanto saat ditemui usai acara berbuka puasa bersama di kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017).

Ia meyakinkan, bahwa DPR akan berkerja lebih giat untuk merampungkan revisi UU Anti Terorisme tersebut.

"Ya kami bekerja semaksimal mungkin, dan teman-teman di DPR terus kerja keras agar revisi UU ini cepat selesai‎," ujar dia.

‎Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan.

"Presiden sudah perintahkan juga untuk mengusut tuntas kasus teror bom di Kampung Melayu dan mengambil langkah ke depan. Kami sampaikan ke masyarakat bahwa revisi UU Anti Terorisme harus dituntaskan," kata Wiranto usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017) lalu.

Bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu pada Rabu (24/5/2017) malam, mengakibatkan lima orang meninggal dunia (tiga anggota Polri dan dua terduga pelaku) serta sebelas orang lainnya luka-luka.

Revisi UU Anti Terorisme mendesak dilakukan karena dianggap isinya tidak mengatur untuk menindak orang yang mengarah akan melakukan teror sehingga aparat kesulitan melakukan tindakan preventif untuk pencegahan.

"Tak mungkin aparat keamanan harus bertugas dengan tangan diborgol tanpa ada satu senjata UU yang memadai. Sebab kalau seperti ini aparat keamanan tidak mungkin melakukan langkah preventif yang lebih tegas untuk mencegah aksi terorisme," kata dia.

Wiranto juga menanggapi komentar-komentar miring dari sejumlah kalangan yang menyebut aparat kepolisian kecolongan kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu.

‎Setelah ini, kata Wiranto, pemerintah akan segera rapat dengan DPR untuk membahas perkembangan revisi UU Anti Terorisme. Pemerintah telah mengajukan draft revisi UU sejak Oktober 2016, namun hingga sekarang belum juga rampung.

Lebih jauh, Wiranto juga mengajak masyarakat berperan serta dalam penanggulangan terorisme tersebut.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Janjikan Revisi UU Terorisme Cepat Diselesaikan"

Post a Comment

Powered by Blogger.