Search

DPRD DKI Dorong Polisi Usut Serius Tempat Pesta Gay

Suara.com - Wakil ketua DPRD Jakarta, M.Taufik mengapresiasi Polri sekaligus mengecam dengan keras acara yang diduga sebagai praktek pasta seks kaum gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (22/5/2017) malam.

"Karena itu bisa merusak moral generasi muda kita lho. Saya minta semua pelaku dihukum berat," kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu juga meminta kepada aparat hukum untuk mendalami kasus tersebut supaya terbongkar orang-orang yang dalam praktek tersebut.

"Saya minta penyelenggaranya ditangkap dan tempatnya ditutup," ujar Taufik.

Taufik mengatakan, jika terbukti bersalah maka para pelaku bisa ditindak dengan undang-undang yang berlaku atau perda DKI Jakarta.

"Kejadian itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan menyalahi Peraturan Daerah tentang tempat hiburan," tutur Taufik.

Sebab itu, DPRD DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Kepariwisataan dan pihak terkait untuk menuntaskan dan mencari tahu siapa pemberi izin tempat tersebut.

"Ini tak bisa dibiarkan. Harus ada yang bertanggungjawab," kata Taufik.

Seperti diketahui, Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara berhasil menggerebek sebuah acara bertema The Wild One yang digelar di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15 RW 3 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam. Dalam penggerebekan itu, aparat berhasil mengamankan 141 orang yang diduga sebagai kaum gay. Selain itu, aparat juga menyita barang bukti berupa kondom, kasus, uang stripties, ponsel.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD DKI Dorong Polisi Usut Serius Tempat Pesta Gay"

Post a Comment

Powered by Blogger.