Search

DPRD Rapat Paripurna Istimewas Bahas Ahok, Besok Siang

Suara.com - Badan Musyawarah DPRD Jakarta resmi memutuskan rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur pada Rabu (31/5/2017).

Rapat dipimpin Ketua Badan Musyawarah DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan dihadiri mayoritas anggota, di antaranya Wakil Ketua DPRD M. Taufik dan Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah.

"Rapat paripurna istimewa pengumuman pengunduran diri atas nama Basuki Tjahaja Purnama masa jabatan 2012-2017 dan pengajuan wakil gubernur provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur Jakarta sisa masa jabatan akan dilaksanakan pada hari Rabu pukul 14.00 WIB. Untuk itu saya tanyakan kepada rekan-rekan, apakah disetujui jadwal tersebut?" kata Prasetyo di gedung DPRD, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

"Setuju" jawab anggota.

Rapat paripurna istimewa nanti juga mengagendakan pembahasan tentang pengumuman hasil pilkada Jakarta periode 2017-2022 dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

"Jadwalnya yang pertama itu pengunduran diri Pak Basuki, besok juga ada pengumuman hasil pemenangan Pilkada DKI Jakarta Pak Anies dan Pak Sandiaga, yang ketiga BPK," kata politikus PDI Perjuangan.

Saefullah menyatakan semakin cepat diselenggarakan, akan semakin baik.

"Kami dari eksekutif sepakat dengan jadwal sidang besok. Karena menurut kami, semakin cepat prosesnya maka semakin baik," kata Saefullah.

Taufik mengatakan rapat paripurna istimewa seharusnya diselenggarakan hari ini.

"Kemarin itu surat undangannya baru ditandatangani siang sehingga waktunya nggak mumpuni untuk sampai ke anggota. Kan undangannya harus disampaikan. sehingga kita undur saja bamusnya (hari ini) dan paripurnanya hari Rabu berbarengan dengan harinya paripurna pengumuman hasil audit BPK," kata Taufik.

Ahok mundur tak lama setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama pada Selasa (9/5/2017).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dengan dua tahun penjara.

Setelah dinyatakan bersalah di pengadilan, Ahok langsung mengatakan banding. Namun, pada Senin (22/5/2017), Ahok mencabut berkas banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Saat ini, Ahok sudah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Lelaki kelahiran Manggar, Belitung Timur, berusia 50 tahun itu resmi menjadi gubernur Jakarta menggantikan Joko Widodo pada 19 November 2014. Dia menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden.

Sebelum itu, dia menjadi pelaksana tugas gubernur sejak 16 Oktober sampai 19 November 2014.

Ahok merupakan lelaki keturunan Tionghoa. Dia pemeluk agama Kristen Protestan. Ahok merupakan gubernur Jakarta kedua non muslim. Sebelumnya Henk Ngantung (periode 1964-1965).

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD Rapat Paripurna Istimewas Bahas Ahok, Besok Siang"

Post a Comment

Powered by Blogger.