Search

Dua Terperiksa Bom Kampung Melayu Ditahan hingga 7 Hari ke Depan

Suara.com - Dua warga berinisial R dan K, yang diamankan oleh Tim Detasemen Khusus 88 Anti Terordi kawasan Cibubur, Jakarta Timur,Sabtu (27/5/2017), bakal diperiksa secara intensif selama tujuh hari ke depan.

Keduanya diperiksa di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. R dan K diamankan densus 88 karena diduga terlibat aksibom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) pekan lalu.

"Mereka diperiksa selama 7 hari ke depan, itu amanat undang-undang, sebelum ditentukan statusnya apakah menjadi saksi atau tersangka,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Setyo mengungkapkan, terperiksa R memunyai hubungan langsung dengan pelaku pengeboman berinisial AS.

Sementara terperiksa K sementara ini diamankan karena terpergok berboncengan dengan R saat dilakukan penyergapan.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap tiga orang yang diduga berkaitan dengan bom bunuh diri di Kampung Melayu, yakni berinisial A, WS, dan J.

Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. WS ditangkap di Jalan Rancasari, Kota Bandung, A ditangkap di Jalan Mohammad Toha, Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, dan J ditangkap di kawasan Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Terperiksa Bom Kampung Melayu Ditahan hingga 7 Hari ke Depan"

Post a Comment

Powered by Blogger.