Search

Fahri Hamzah: Semua Fraksi Wajib Serahkan Nama Anggota ke Pansus

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menekankan semua fraksi wajib mengirim anggota untuk menjadi bagian panitia khusus. Hal ini berlaku juga untuk pansus hak angket terhadap KPK ‎yang sekarang sudah terbentuk dan dibacakan dalam rapat paripurna, Selasa (30/5/2017).

"Jadi di dalam UU MD3 dinyatakan bahwa seluruh anggota fraksi harus ada di dalam pansus karena itu kan kewajiban. Setelah terbentuk maka pansus bekerja maka semua fraksi berkewajiban untuk mengirim anggotanya untuk bekerja di dalam pansus angket atau pansus apapun," kata Fahri di DPR, Selasa (30/5/2017).

Fahri mengatakan UU MD3 menjelaskan pansus didefinisikan sebagai alat kelengkapan dewan tidak tetap atau setara dengan alat kelengkapan dewan tetap. Itu sebabnya, setiap fraksi berkewajiban mengisi supaya bekerja bersama dengan fraksi lain.

‎Fahri menambahkan saat ini lima fraksi sudah mengirimkan anggota untuk menjadi bagian panitia khusus hak angket terhadap KPK. Sementara dua fraksi menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilan, sisanya menunggu instruksi ketua partai masing-masing.

"Ada fraksi yang menyatakan sementara tidak mengirim yaitu PKS dan Demokrat itu," katanya.‎

Meski tak semua fraksi mengirimkan nama, kata Fahri, pansus tetap akan bekerja karena sudah terbentuk. Pansus ini akan bekerja setelah 20 hari terbentuk.

"Tidak ada masalah pansus sudah terbentuk," ujarnya.‎

Fahri tetap berharap semua fraksi memberikan perwakilan untuk menjadi bagian pansus.

"Rugi nanti kan, kalau konstituennya nanya," kata dia.


Dia menyontohkan pada saat pembentukan pansus tentang Bank Century, Fraksi Demokrat ketika itu paling keras menolak. Namun, belakangan, fraksi tersebut malah menjadi yang pertama mengirimkan nama untuk pembentukan pansus.

"Panitia harus tetap jalan dulu ada Pansus Bank Century paling keras menolak Partai Demokrat tapi yang pertama mengirim dengan jumlah banyak ya Partai Demokrat karena mereka tahu kalau mereka nggak mengirim maka Pansus nggak terkendali. Begitu mereka mengirim tentu ada perdebatan di dalamnya dan arah pansus akan diputuskan bersama sama," kata dia.

Berikut nama-nama yang didaftarkan dalam pansus hak angket terhadap KPK:

Fraksi PDI Perjuangan

‎Masinton Pasaribu

Eddy Kusuma Wijaya

Risa Mariska

Adian Yunus Yusak

Arteria Dahlan

Junimart Girsang

Fraksi Golkar

Bambang Soesatyo

Adies Kadir

Mukhammad Misbakhun

John Kennedy Azis

Agun Gunanjar

Fraksi PPP

Arsul Sani

Anas Thahir

Fraksi Nasdem

Taufiqulhadi

Ahmad HI M. Ali

Fraksi Hanura

Dossy Iskandar

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fahri Hamzah: Semua Fraksi Wajib Serahkan Nama Anggota ke Pansus"

Post a Comment

Powered by Blogger.