Suara.com - Aparat kepolisian bertekat mengungkap dalang dan motif penyebaran serta pemajangan poster yang melecehkan lambang negara, Garuda di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (FISIP Undip), Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abioso Seno Aji mengatakan, sudah memeriksa sejumlah saksi terkait poster “Garuda ku Kafir”.
“Petugas kemanan dan mahasiswa sudah ada yang kami mintakan keterangan. Hingga kekinian, belum ada informasi mengenai pelakunya. Tapi, kami terus upayakan, karena tak mungkin poster itu dipasang oleh setan,” kata Abi, Kamis (18/5/2017).
Selain itu, kata dia, polisi juga belum mendapat laporan pemberitahuan mengenai pertemuan di gedung FISIP Undip seperti yang juga tertera dalam poster tersebut.
Tapi, Abi memastikan bakal membubarkan massa kalau pertemuan itu benar-benar diadakan. “Akan kami bubarkan, karena tak sesuai prosedur,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari penemuan sejumlah poster yang melecehkan lambang negara, Garuda Pancasila, di kompleks FISIP Undip, Selasa (16/5).
"Saya tahu dari media sosial mengenai temuan poster itu pada Selasa (16/5). Hari ini, saya cek ke lokasi, dan benar ada," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Supriyadi di Semarang, Rabu.
Informasi mengenai keberadaan poster bertuliskan "Garuda Ku Kafir" itu benar, namun sudah dilepas dan diamankan oleh pihak kampus, serta sudah pula dilaporkan kepada kepolisian.
Salah satu contoh poster yang diamankan pihak kampus, terlihat siluet gambar lambang Garuda Pancasila dengan dominasi warna merah menyala dengan tulisan "Garuda Ku Kafir" di tengahnya.
Sementara di bagian bawahnya, tertulis pula "Depan Gedung A FISIP Undip 20 Mei 2017 Pukul 15.30 WIB" yang diduga merupakan jadwal agenda kegiatan itu.
"Kami khawatir terjadi gerakan-gerakan anti-Pancasila. Makanya, kami ke sini. Kami meminta pihak rektorat menyelidiki siapa pelakunya. Apakah ini unjuk rasa, aksi, atau acara lainnya," katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Humas Undip Nuswantoro Dwiwarno menjelaskan sudah melepas dan mengamankan poster-poster itu pada Selasa (16/5) malam, begitu mendapatkan informasi.
Mengenai tanggal yang tertulis di poster yang diduga jadwal agenda kegiatan, ia memastikan bukan kegiatan resmi mahasiwa FISIP Undip, ataupun sivitas akademika lainnya, dan belum ada permintaan izin.
"Kami sudah berkoordinasi juga dengan intel Polda Jateng setelah mengetahui adanya poster dan spanduk ini. Sampai saat ini, belum diketahui siapa yang memasang dan kegiatan dari siapa," katanya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, setidaknya ada empat poster yang ditemukan di kampus Fisip Undip, kemudian satu poster dan satu spanduk ditemukan di kantin fakultas, dan langsung diamankan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Geger Poster 'Garuda Ku Kafir' di Undip, Polisi Bertindak"
Post a Comment