Pertama, GNPF mendukung pelaksanaan pedoman prinsip independensi hakim.
"Mereka mengharapkan dan mendukung penuh keadilan tidak tergerus persoalan yang memengaruhi hakim yang memeriksa dan mengutus perkara," ujar Ridwan di Gedung MA, Jalan Merdeka Medan Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Kedua, GNPF menginginkan majelis hakim sebagai benteng hukum harus menjatuhkan hukuma dengan mengedepankan keadilan.
"Sehingga mereka sangat mendukung penuh dan memberikan aspirasi bahwa putusan hakim membawa apa yang dikehendaki masyarakat yang benar dan adil," kata dia.
Ketiga, GNPF mendoakan majelis hakim memutuskan perkara Ahok dengan adil.
"Seluruh peserta aksi memberikan doa dukungan untuk majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini dengan seraya menurut rasa keadilan masyarakat," kata Ridwan.
"Dan MA adalah benteng terakhir dari jalannya proses peradilan dan mendukung independensi agar masyarakat benar-benar memperoleh putusan yang memberikan keadilan bagi masyarakat. Pemberian keadilan ini merupakan amanat UU," katanya.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam siang tadi. Aksi GNPF hari ini sebagai reaksi menjelang sidang putusan kasus Ahok pada Selasa (9/5/2017).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini yang Disampaikan GNPF Soal Kasus Ahok Saat Pertemuan di MA"
Post a Comment