Search

Kasus Penerbitan Quran Tanpa Surat Al Maidah 51-57 Harus Diusut

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya‎ Surat Al Maidah ayat 51-57 dalam sebuah Mushaf Al Quran, terbitan PT. Suara Agung.

Menurutnya kasus ini harus ditelusuri secara tuntas, meskipun pihak percetakan telah meminta maaf dan mengaku ‎khilaf.

“Harus diselidiki apakah murni khilaf, atau ada faktor lain, karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius, agar tidak terulang lagi di masa datang,” kata melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (28/5/2017).

Menurut politisi PKS apapun alasanya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam sehingga perlu kehati-hatian dalam memproduksi Al Quran

“Ini menyangkut Al Quran yang dianggap suci, Jadi, jangankan satu ayat,‎ satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti mengubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Al Quran,” kata dia.

Di samping itu, kata Iskan, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah dicek kesohihannya oleh Tim Pentashih Al Quran

“Kementerian agama yang leading tupoksinya terkait Agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al Quran yang beredar di masyarakat,” kata dia.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Penerbitan Quran Tanpa Surat Al Maidah 51-57 Harus Diusut"

Post a Comment

Powered by Blogger.