"Semua itu kan sudah sesuai prosedur, artinya semua pihak harus mau menerima apa yang sudah diputuskan hakim," ujar Alex kepada Suara.com di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Mantan pebalap nasional yakin hakim sudah mempertimbangkan secara matang sebelum menjatuhkan vonis. Sebab, hakim bertanggung jawab kepada Tuhan.
Menurut mantan relawan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, putusan hakim tidak diintervensi oleh siapapun, meski sejak awal kasus, demonstrasi tak henti-hentinya terjadi.
"Kan dia (Hakim atas nama Tuhan, otomatis kalau sudah bawa nama Allah keputusan harus adil, semua pihak harus legowo menerima apa adanya, dan tidak mungkin ada tekanan, ya sama-sama kemarin yang datang ke pengadilan, kan dua-duanya boleh datang (massa pro dan kontra Ahok, ya semua saling tekan, tapi kan menentukan hakim," kata Alex.
"Semua harus mengerti bahwa oengadilan itu adalah yang paling adil," Alex menambahkan.
Alex juga tidak yakin vonis tersebut diintervensi Presiden Joko Widodo.
"Saya pikir semua itu kita diserahkan kepada pengadilan. Nggak ada, lah. Masa hal seperti ini harus ada intervensi," kata dia.
Setelah vonis, majelis hakim memerintahkan agar Ahok ditahan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Relawan Agus: Vonis Ahok Harus Diterima, Sudah Prosedur"
Post a Comment