Search

Musuh Ahok: Jaksa Mestinya Cabut Banding Biar Ahok Tenang di Sel

Suara.com - Pengacara Habiburokhman mengapresiasi langkah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut memori banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (22/5/2017). Dengan kata lain, Ahok siap menjalani hukuman penjara.

"Kita prasangka baik saja, mungkin beliau sudah menyadari apa yang beliau lakukan di Pulau Seribu memang salah dan hukuman dua tahun dianggap layak," kata pengacara dari Advokat Cinta tanah Air.

Setelah Ahok mencabut memori banding, kata Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Hukum, jaksa penuntut umum juga harus mencabut banding.

"JPU hendaknya juga cabut banding, supaya perkara ini bisa berkekuatan hukum tetap dan Pak Ahok tenang menjalani hukuman," kata dia.

Menurut Habiburokhman akan sangat aneh kalau jaksa tidak ikut cabut banding karena tugas jaksa adalah mendakwa dan menuntut, sementara orang yang didakwa dan dituntut sudah menerima putusan.

"Selanjutnya, kita jadikan kasus Ahok sebagai pelajaran, agar kita bisa bersatu, saling menghormati, dan saling menghargai," katanya.

Keluarga Ahok dan Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika akan blak-blakan mengenai langkah pencabutan memori banding di restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), jam 10.00 WIB.

Yang akan menjadi narasumber acara yaitu keluarga Ahok: Veronica Tan dan Fify Letty Indra.

Tim advokasi yang diagendakan hadir yaitu I Wayan Sudirta, Fify Letty, Teguh Samudera, Rolas B. Sitinjak, Josefina Agatha Syukur.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Musuh Ahok: Jaksa Mestinya Cabut Banding Biar Ahok Tenang di Sel"

Post a Comment

Powered by Blogger.