Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukakan oleh Tim Satuan Tugas Divisi Penindakan KPK terhadap beberapa orang, Jumat (26/5/2017). Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak mau memberitahu siapa orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang berasal internal KPK, salah satu Penyelenggara Negara yang diamankan adalah Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
"Iya, sudah ditangkap (Irjen Kemendes)," kata sumber internal KPK.
Sumber tersebut juga menjelaskan bahwa penangkapan terhadap oknum dari Kemendes tersebut terkait penyuapan terhadap salah satu oknum dari lembaga audit. Diduga, penyuapan tersebut agar hasil auditnya mendapatkan status wajar tanpa pengecualian.
Sementara itu, Menteri Desa, PDTT Eko Sanjojo membenarkan ada penangkapan yang melibatkan anak buahnya.
"Saya dapat informaai salah satu ruangan pegawai saya disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk mendapatkan informasi," katanya.
Sementara itu,Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi mengonfirmasi adanya OTT yang dilakukan KPK.
"Betul," kata Qosasi kepada Suara.com.
Qosasi mengatakan orang yang diamankan KPK dari BPK berjumlah dua orang. Mereka adalah auditor utama.
"Ada dua orang, itu dimintai keterangan," kata dia.
Untuk lebih jelasnya, Qosasi meminta pers untuk menunggu penjelasan KPK, Sabtu (27/5/2017).
"Besok ya lebih jelasnya, di KPK," kata Qosasi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pejabat BPK dan Kemendes Ditangkap KPK"
Post a Comment