Search

Polda Metro Minta Informasi Kasus yang Ditangani Novel

Suara.com - Sudah lebih dari sebulan, pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga terungkap. Minimnya informasi membuat Pejabat Polda Metro Jaya mendatangi pimpinan KPK untuk meminta informasi soal kasus yang pernah dan sedang ditangani Novel. Sebab, setiap kasus dicurigai berpotensi berkaitan dengan penyiraman kepada Novel.

"Kami juga ingin dapatkan informasi yang kira-kira berkaitan dengan kasus ini. Karena itu, kita ingin tahu tentang kasus apa saja yang sudah dan sedang ditangani Novel. Kasus itu perlu kita curigai, karena dinilai punya potensi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Rudy Heriyanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/ 2017).

Rudy mengatakan, pihaknya membuka tangan terhadap semua informasi dari berbagai pihak. Polisi, lanjut dia, akan menampung, mengcek, dan menganalisa setiap informasi yang diterima. Dalam menyelesaikan kasus tersebut, kepolisian tidak akan menggunakan prasangka atau asumsi. Namun, dengan menggunakan data di lapangan, baik itu saksi, barang bukti, serta saksi ahli.

"Artinya segala kemungkinan di lapangan kita cari semuanya, sampai terkecil sekalipun. Berkaitan dengan waktu, kita berharap segera diungkap. Karena semakin banyak informasi yang kita dapatkan, akan lebih memudahkan kita dalam mengungkapkannya," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan bakal memberikan kasus yang ditangani Novel. Namun, kata Agus, KPK tidak akan memberikan data kasus secara rinci.

"Kalau informasi yang diberikan ke Polda, kalau kita deduktif, kasus-kasus apa yang ditangani pak Novel, tapi tidak masuk ke dalam kasusnya, hanya misalnya sebagai kasatgas apa," kata Agus.

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai pulang salat Subuh di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April. Pelaku diduga dua orang dan mengendarai sepeda motor. Saat ini mantan kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bengkulu itu sedang mendapat perawatan di Singapura.

Dalam penyelidikannya, kepolisian sempat mengamankan empat orang karena disangka sebagai pelaku penyiraman. Mereka adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad, dan Lestaluhu.
Namun, keempat orang itu sudah dilepas karena tidak terbukti sebagai pelaku penyerangan Novel.

Terkahir, kepolisian menangkap Miko kemarin di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan Miko bermula saat polisi menemukan video pernyataannya yang menyebut nama Novel Baswedan dan Abraham Samad viral di jagat maya.

Pada video itu, Miko mengungkapkan kekecewannya terhadap penyidik KPK saat menangani kasus pamannya, Muhtar Effendy. Setelah menjalani pemeriksaan, Miko dilepas karena alibinya kuat tidak terlibat dalam penyerangan Novel.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Metro Minta Informasi Kasus yang Ditangani Novel"

Post a Comment

Powered by Blogger.