Search

Rizieq Jadi Tersangka, FPI: Habib Pasti akan Lawan Sekuat Tenaga

Suara.com - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro menegaskan langkah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus dugaan pornografi yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com sebagai tindakan memaksakan kehendak.

"Ini bagian memaksakan kehendak," kata Sugito, Senin (29/5/2017).

Sebelumnya, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Telepon genggam Firza ada di penyidik, kemudian diviralkan, siapa yang tanggungjawab," kata Sugito.

Sugito menegaskan langkah polisi menaikkan status hukum Rizieq tidak bisa diterima begitu saja.

"Habib pasti akan melawan sekuat tenaga atas ketidakadilan hukum dan pendzoliman ini," ujar Sugito.

Sebelum menaikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus tersebut, siang tadi.

"Tadi siang jam 12.00 WIB. Bahwa di dalam hasil gelar perkara kasus konten pornografi penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap HRS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Tokoh FPI Habib Novel Bamukmin mengatakan tidak mungkin Rizieq bisa ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi.

"Jauh. Kami ini juga lagi kumpulkan-bukti ahli IT yang akan membuat laporan atas rekayasa atau pun pembuatan chat palsu itu dan fitnah itu, Kami mau laporkan," kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.

Novel mengatakan mustahil Rizieq bisa ditetapkan menjadi tersangka karena alat bukti dan saksi sangat lemah.

"Bagaimana bisa ditetapkan jadi tersangka, padahal itu chat rekayasa yang dibikin oleh orang tak bertanggungjawab," katanya.

Novel mengatakan tim pengacara Rizieq sekarang sudah mendapatkan identitas pihak-pihak yang diyakini merekayasa konten dan memproduksinya.

"Kami mau laporkan, nama sudah dapat, tapi masih harus ditelusuri," kata dia.

Ketika ditanya kapan akan melapor ke polisi, Novel mengatakan sekarang tim sedang berembuq.

"Jadi tersangka? Itu jauh. Mana mungkin, bagaimana bisa orang itu belum bisa dibuktikan. Jadikan tersangka kan harus penuhi dua unsur bukti dan saksi. Buktinya apa, saksinya siapa," katanya.

Saat ini, Rizieq masih berada di luar negeri. Dia tidak bersedia untuk memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagi saksi. Sampai akhirnya, polisi menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq. Tapi, Rizieq tetap tidak bersedia datang karena dia menganggap kasus ini dipolitisasi.

Sebelum ini, Rizieq juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno di Polda Jawa Barat.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rizieq Jadi Tersangka, FPI: Habib Pasti akan Lawan Sekuat Tenaga"

Post a Comment

Powered by Blogger.