"Pernah ikut poc (proof of concept) di Casablanca?" kata jaksa Irene kepada Arief di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
"Itu bukan poc, tapi demo dari cogent," kata Arief.
"Dari L1 pernah diundang untuk demo?" jaksa bertanya lagi kepada Arief.
"Tidak pernah," jawab Arief.
Arief mengatakan dulu sempat tidak menyetujui penggunaan AFIS merek L1. Namun di akalah suara setelah tiga dari lima perusahaan konsorsium PNRI sepakat menggunakan L1.
"Awalnya anda tidak setuju AFIS L1?" kata jaksa.
"Maksudnya itu keputusan bersama, saya hanya tim teknis, apapun mereknya teknisnya saya akan sosialisasikan. Tiga dari lima bisa ambil keputusan (penggunaan) AFIS," kata Arief.
"Lalu siapa yang tetapkan L1?" kata jaksa.
"Saya tidak," jawab Arief.
Mantan Direktur Utama PT. PNRI Isnu Edhi Wijaya pun ditanya hal serupa. Isnu mengakui dulu ikut menyetujui penggunaan L1 sebagai perangkat AFIS.
"Kita lakukan voting. Iya saya termasuk menyetujui," kata Isnu.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang E-KTP, Jaksa Cecar Saksi Terkait Alat AFIS"
Post a Comment