Suara.com - Hari ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan memutuskan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sebelum sidang dimulai, hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto meminta pengunjung yang berada di dalam ruang sidang agar menjaga ketertiban.
"Kami ingatkan kepada para pengunjung sidang dalam pembacaan putusan ini untuk menjaga ketertibannya," ujar Dwiarso di ruang sidang, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Dwiarso mengingatkan hadirin jangan memberikan komentar maupun yel-yel selama pembacaan putusan berlangsung.
"Tidak boleh dikomentari, tidak perlu yel yel, tidak perlu tepuk tangan dan takbir. Kita dengarkan secara tertib," kata dia.
Dwiarso meminta aparat keamanan yang menjaga sidang untuk menindak tegas siapapun yang membuat onar di ruang sidang.
"Di luar mau mengomentari, mau orasi, silakan," ujar Dwiarso.
Saat ini, proses pembacaan putusan sedang berlangsung.
Sementara itu, di luar persidanga, di depan gedung, berlangsung aksi massa.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Vonis Ahok, Hakim Ingatkan Jangan Komentar dan Yel-yel"
Post a Comment