Search

Simpati JK untuk Ahok: Bagaimana pun Dia Tetap Gubernur Jakarta

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan rasa simpati terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang divonis hakim bersalah dan dihukum dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Hal itu disampaikan JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

"Bagaimana pun Ahok itu Gubernur DKI, wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu saya sampaikan rasa simpati atas apa yang terjadi," kata JK.

Kendati begitu, lanjut dia, semua pihak harus bisamenerima putusan hakim dalam kasus tersebut, baik Ahok maupun kelompok yang anti-Ahok yang belakangan getol aksi demonstrasi yang menuntut agar hakim menjatuhi hukuman berat.

"Namun, semua sudah sepakat, siapa saja, bahwa apa pun keputusan pengadilan akan diterima, termasuk yang demo itu. Jadi tidak akan tergantung apakah puas tidak puas, karena sudah menyatakan terbuka siapapun," terang dia.

Selain itu, kata JK, Ahok juga memiliki hak untuk melakukan upaya hukum selanjutnya.

"Jadi ini kan ada proses banding dan sebagainya. Ahok masih punya hak untuk banding dan proses lainnya,"tandasnya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Simpati JK untuk Ahok: Bagaimana pun Dia Tetap Gubernur Jakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.