Search

Surat Ahok Mundur Dibacakan di DPRD

Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan isi surat yang berisi hasil pilkada Jakarta periode 2017-2022 dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta Sumarno. Selain itu, dia juga membacakan isi surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur.

"Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Kami mengucapkan selamat pada Anies dan Sandiaga yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Semoga dengan dipilihnya Anies-Sandi dapat membuat Jakarta lebih baik," ujar Prasetio dalam rapat paripurna istimewa di DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

"Selain membacakan hasil pilkada, gubernur dan wakil gubernur​ Jakarta terpilih, juga pengumuman pengunduran diri dan pengusulan pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama masa jabatan 2012-2017," kata Prasetio.

Rapat paripurna istimewa sore ini dihadiri sebagian pejabat pemerintah dan DPRD, di antaranya pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan.

Agenda rapat paripurna ialah mengumumkan hasil pilkada periode 2017-2022 dan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur sekaligus pengusulan penetapan Djarot menjadi gubernur sampai Oktober 2017.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan setelah surat pengusulan pelantikan Djarot dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri, selanjutnya menunggu keputusan Kepala Negara.

"Kalau soal pelantikan setelah paripurna ini kami mengusulkan suratnya ke Presiden melalui mendagri (Kementerian Dalam Negeri). Pelantikan kan waktunya kewenangan presiden," ujar Taufik di DPRD.

Taufik berharap Presiden segera melantik Djarot agar agar pembangunan berjalan lancar.

"Ya saya kira harusnya lebih cepat lebih baik supaya walaupun secara prinsip tidak terlalu terganggu, tapi kan lebih baik segera dilakukan pelantikan dan kita punya gubernur definitif," kata dia.

Setelah dilantik menjadi gubernur, Djarot tetap mendapatkan dana operasional.

"Nggak ada double dong. Kalau sudah definitif kan wagubnya berhenti, plt nya berhenti, jadi pasti cuma dapat gubernurnya saja," kata dia.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Surat Ahok Mundur Dibacakan di DPRD"

Post a Comment

Powered by Blogger.