Search

Ungkap Kasus Novel Sulit seperti Pembunuhan Puspo Arum

Suara.com - Sepanjang proses penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, polisi telah memeriksa 52 saksi.

"Udah 52 (saksi yang diperiksa). Yang mengarah ke pelaku seperti yang melihat wajahnya, itu belum ada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2017).

Argo mengakui mengungkap pelaku penyerangan tersebut tidak mudah.

"Kami masih kesulitan sekali. Pelaku menggunakan helm, wajahnya tertutup, pada pagi hari, kami masih berupaya untuk mencari tahu," kata dia.

Argo menganalogikan kasus penyerangan Novel dengan pembunuhan terhadap mahasiswi Esa Unggul jurusan industri angkatan 2016 bernama Tri Ari Yani Puspo Arum (22). Sejak ditemukan meninggal di kamar mandi rumah kos di Jalan Kebon Jeruk, RT 8, RW 11, Jakarta Barat pada Senin (9/1/2017), polisi sampai sekarang juga bisa mengungkap pelakunya karena minim alat bukti.

"Namanya kasus hukum ya, kasus pembunuhan ya ada yang belum terungkap. Ada kesulitan di sana, kami menggunakan beberapa metode yang kami lakukan. Di Jakarta Barat (kasus pembunuhan Arum) itu ada yang sampai sidik jari hilang semua. Sidik jari pun juga ilang semua. Berarti profesional sekali," kata dia

Argo mengatakan bila penyidik masih menunggu Novel pulang ke Indonesia untuk dimintai keterangan. Saat ini, Novel menjalani perawatan kedua mata yang disiram air keras di Singapura.

"Kan dokter belum ngijinin. Masak kami periksa. Semoga sembuh, kalau ulang ke Indonesia lebih bagus lagi," kata dia.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ungkap Kasus Novel Sulit seperti Pembunuhan Puspo Arum"

Post a Comment

Powered by Blogger.