Search

Warga Luar Jakarta Boleh Kasih KTP untuk Bebaskan Ahok, Asal WNI

Suara.com - Tak hanya menggelar aksi di depan Balai Kota, ratusan massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama juga melakukan aksi pengumpulan KTP di depan Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/5/2017) .

Pengumpulan KTP sebagai bentuk dukungan jaminan penahanan Ahok ditangguhkan.

"Kumpulkan KTP-nya. Tidak harus KTP Jakarta, KTP luar Jakarta juga bisa, yang penting WNI," ujar Natalia dari relawan KE2JA4BADJA di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Hal yang sama dikatakan Budiman dari relawan KE2JA4BADJA. Budiman menuturkan tak menargetkan pengumpulan KTP sebagai jaminan Ahok dibebaskan. Namun ia berharap, dengan pengumpulan KTP Ahok segera dibebaskan.

"Ini pengumpulan sebanyak-banyaknya, sampai Pak Ahok bebas," kata Budiman

Para relawan terus mendata masyarakat yang hendak mengumpulkan KTP di Balai Kota. Hingga pukul 10.22, KTP telah terkumpul 200 lebih.

Diketahui, sejak Ahok dijatuhkan vonis pidana 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017), massa pendukung Ahok melakukan berbagai aksi simpatik dan pengumpulan KTP.

Setelah sempat dibawa ke Rumah Tahapan Cipinang usai putusan hakim, Ahok dipindahkan penahanannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Warga Luar Jakarta Boleh Kasih KTP untuk Bebaskan Ahok, Asal WNI"

Post a Comment

Powered by Blogger.