Search

Wiranto: Revisi UU Anti Terorisme Harus Cepat Dirampungkan

Suara.com - ‎Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan.

"Presiden sudah perintahkan juga untuk mengusut tuntas kasus teror bom di Kampung Melayu dan mengambil langkah ke depan. Kami sampaikan ke masyarakat bahwa revisi UU Anti Terorisme harus dituntaskan," kata Wiranto usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

Bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu pada Rabu (24/5/2017), malam, mengakibatkan lima orang meninggal dunia (tiga anggota Polri dan dua terduga pelaku) serta sebelas orang lainnya luka-luka.

Revisi UU Anti Terorisme mendesak dilakukan karena dianggap isinya tidak mengatur untuk menindak orang yang mengarah akan melakukan teror sehingga aparat kesulitan melakukan tindakan preventif untuk pencegahan.

"Tak mungkin aparat keamanan harus bertugas dengan tangan diborgol tanpa ada satu senjata UU yang memadai. Sebab kalau seperti ini aparat keamanan tidak mungkin melakukan langkah preventif yang lebih tegas untuk mencegah aksi terorisme," kata dia.

Wiranto juga menanggapi komentar-komentar miring dari sejumlah kalangan yang menyebut aparat kepolisian kecolongan kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu.

"Kalau sudah terjadi bom seperti ini maka dikatakan kecolongan," tutur dia.

‎Setelah ini, kata Wiranto, pemerintah akan segera rapat dengan DPR untuk membahas perkembangan revisi UU Anti Terorisme. Pemerintah telah mengajukan draft revisi UU sejak Oktober 2016, namun hingga sekarang belum juga rampung.

"Sedangkan terorisme tak akan menunggu UU Anti Terorisme selesai, ini harus segera diselesaikan. UU ini ditujukan untuk mengatasi terorisme, ke‎khawatirkan UU ini disalahgunakan mudah-mudahan akan dihilangkan," tandas dia.

Lebih jauh, Wiranto juga mengajak masyarakat berperan serta dalam penanggulangan terorisme tersebut.

"Kedepan masyarakat juga akan kami libatkan untuk mencegah," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wiranto: Revisi UU Anti Terorisme Harus Cepat Dirampungkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.