Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Lembaga Pemasyarakatan dievaluasi, menyusul temuan sel mewah oleh Badan Narkotika Nasional di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Evaluasi dapat dilakukan dengan menilai kompetensi orang yang menduduki pimpinan lembaga.
"Jaksa agung harusnya bukan dari partai politik. Menkumham juga harusnya bukan dari partai politik," tutur Fadli.
Fadli setuju jika Presiden Joko Widodo mengevaluasi menteri-menterinya di bidang hukum yang tak maksimal dalam bekerja.
"Kalau kecolongan sekali masuk akal. Tapi kalau berkali-kali berarti memang tak mampu," kata dia.
BNN menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2017).
Selain itu, menemukan beberapa barang, seperti satu unit laptop, satu unit IPAD, empat unit telepon genggam dan satu unit token.
"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial," kata Budi.
Pada penggeledahan, tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel.
Haryanto Chandra alias Gombak adalah narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis 14 tahun penjara.
Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyita uang dalam rekening tersangka LLT dan A, satu unit rumah di Jawa Timur serta satu unit mobil minibus tahun 2017. Dengan total aset yang disita dalam kasus ini sebesar Rp9,6 miliar.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Sel Mewah di Cipinang, Fadli Minta Kemenkumham Dievaluasi"
Post a Comment