Suara.com - Surat rekomendasi itu akan menjadi menjadi tiket bagi dia dan teman-temannya untuk merunkan Presiden Joko Widodo dari jabatannya.
"Surat itu kita akan bawa ke DPR RI, kita akan katakan DPR ini surat yang mengatakan bahwa rezim ini sudah melanggar HAM, jadi Anda silahkan pakai impeachment, undang semua anggota MPR untuk lakukan sidang istimewa," kata Sambo di Komnas HAM.
Sambo mengatakan, apabil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara karena menghina agama, maka bagi siapa saja yang menghina ulama, termasuk Presiden harus diturunkan dari jabatannya.
"Ahok penista agama saja dipenjara. Kriminalisasi itu juga sudah menista agama, jadi penista ulama harus kita turunkan secara konstitusional," ujar
Sambo.
"Jadi tageline kita, penista agama itu dipenjara, dan penista ulama ya kita turunkan," Sambo menambahkan.
Sambo pun samasekali tidak merasa takut jika sewaktu-waktu dirinya juga dituduh melakukan aksi makar. Ia yakin bahwa apa yang dilakukannya sesuai dengan ketentuan konstitusi.
"Dua periode kita sudah buktikan pak Soeharto mundur kan konsitusional, Gusdur di impeachment itu kan juga konstitusional. Kita rakyat ini pegang mandat tertinggi," tutur Sambo.
Ia menegaskan, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, mereka punya hak untuk menurunkan Presiden apabila melakukan kesalahan.
"Jokowi itu, kita juga berhak minta mundur, yang jangan, nanti kita bikin rusuh, yang jangan kita bakar-bakar dan merusak itu yang jangan," kata Sambo.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Datangi Komnas HAM, Alumni 212 "Minta Tiket" Jatuhkan Jokowi"
Post a Comment