Search

DPR Sahkan Anggota DKPP dan KPAI Baru

Suara.com - Rapat Paripurna DPR mengesahkan dan menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dilakukan Komisi II DPR, Kamis (8/6/2017)‎.

Selain itu, Rapat Paripurna DPR juga mengesahkan dan menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR.

Agenda pertama‎, DPR mengesahkan tiga nama hasil uji kelayakan dan kepatutan Anggota DKPP oleh Komisi II.Laporan uji kelayakan DKPP ini dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy.  Tiga anggota DKPP yang disahkan adalah, Muhammad, Alfitra Salam dan Teguh Prasetyo. Nama-nama ini nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Apakah itu bisa disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Fadl Zon yang memimpin rapat paripurna kali ini, Kamis (8/6/2017). Setelah dijawab 'setuju' oleh peserta rapat, palu pengesahan pun diketok.

‎Kemudian, DPR mengesahkan  hasil uji kelayakan dan kepatutan sembilan nama Anggota KPAI‎ yang dilakukan Komisi VIII DPR.

Laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Anggota KPAI ini dibacakan oleh Ketua Komisi VIII Ali Taher. Nama-nama ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Sembilan nama itu adalah Ai Maryati Solihah, Jasra, Margaret Aliyatu Maimunah, Putu Elvina, Retno Listyarti, Rita Pranawati, Sitti Hikmawatty, Susanto, dan Susianah.

"Apakah disetujui?" kata Fadli.

"Setuju," jawab peserta rapat yang kemudian disambut ketokan palu sidang yang dipegang Fadli.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Sahkan Anggota DKPP dan KPAI Baru"

Post a Comment

Powered by Blogger.