Search

Gadis Setengah Bugil di Apotek Punya Masalah dengan Pacar

Suara.com - Aksi menghebohkan VM (25) diduga dilatari persoalan pribadi. VM merupakan perempuan setengah bugil yang masuk ke Apotek Roxy, Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, pada pada Sabtu (3/6/2017).

"Sedang ada sedikit masalah keluarga dia (VM). Ada juga masalah pacar juga ya. Jadi kompleks. Semua masih kami dalami," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Taman Sari Komisaris Bintoro di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (6/6/2017).

Untuk mengungkap apa persoalan yang melatari aksi VM, penyidik akan meminta keterangan keluarga VM dalam waktu dekat.

"Semua kan belum kami dapatkan (keterangan). Kami nanti akan periksa keluarganya juga ya," ujar Bintoro.

Kasus ini mengemuka berawal dari video aksi VM yang viral di media sosial. Polisi kemudian menelusurinya.

"Dari titik - titik itu (video yang tersebar), kami dapat informasi kami cross check, semua kami runut," kata Bintoro.

Polisi meminta keterangan saksi - saksi yang berada di sekitar apotek.

"Kami datangi lokasi. Terus ada informasi bahwa 'oh kenal orang ini pernah lihat, pas saya cek ternyata betul," ujar Bintoro.

Polisi juga berkoordinasi dengan perusahaan taksi yang membawa VM ketika itu.

Polisi kemudian berhasil mendapat informasi yang menyebutkan VM pernah ke apartemen di daerah Taman Sari.

"Kami runut lagi dari beberapa titik. Kami kembali dapat informasi. Kami masuk ke sebuah apartemen taman sari, kemudian dia (VM ) itu pernah kos di daerah situ (Taman Sari)," kata Bintoro.

Setelah mendatangi apartemen di Taman Sari, polisi mendapatkan informasi kalau VM tinggal di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan.

"Terus terakhir di situ. di apartemen (Kuningan). Kami amankan semalam ya," ujar Bintoro.

Sejak semalam, VM menjalani pemeriksaan dokter. Setelah tes urine dinyatakan positif narkoba, dia dites kejiwaannya di RS Polri Kramatjati. Tes kejiwaan dilakukan, hari ini.

Penyebar video bisa kena UU ITE

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan penyebar video VM bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Rudiantara mengatakan menyebarkan konten pornografi ke media sosial merupakan pelanggaran pidana.

"Nggak boleh itu, yang mendistribusikannya bisa kena UU ITE,"‎ kata Rudiantara usai rapat koordinasi khusus di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Rudiantara mengimbau masyarakat, terutama pengguna internet, agar jangan menyebarkan foto dan video mengandung muatan pornografi atau negatif ke media sosial.

"Jangan sembarangan kirim konten apalagi konten negatif. Kemarin ‎MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah keluarkan fatwa apa-apa saja yang diharamkan, apakah itu gibah, mengadu domba dan lain semacamnya," ujar dia.

Fatwa hukum dan pedoman dalam beraktivitas yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia bernama muamalah medsosiah. Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

Fatwa tersebut bukan untuk melarang masyarakat memakai media sosial, melainkan mengatur bagaimana menggunakan media sosial untuk mencegah kerusakan akibat aktivitas di media sosial.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gadis Setengah Bugil di Apotek Punya Masalah dengan Pacar"

Post a Comment

Powered by Blogger.