Search

Gara-gara Status FB Singgung Rizieq, Bocah Digeruduk dan Ditampar

Suara.com - Putra Mario Alvian Alexander (16), bocah yang tinggal di rumah kontrakan yang beralamat di RT 4, RW 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi korban aksi persekusi atau pemburuan akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.

Dua orang berinisial M dan U yang terekam video yang viral di media sosial telah diamankan anggota Polres Jakarta Timur, Kamis (1/6/2017), siang.

"Sudah ditangani itu. Sekarang dua orang itu diamankan di Polres Jakarta Timur, nanti akan ditangani Polda Metro Jaya," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo kepada Suara.com

Andry mengatakan kasus tersebut merupakan kasus perseskusi. Polisi akan menjeratnya dengan hukum pidana Pasal 170 junto 80 UU tentang perlindungan anak.

Ihwal kasus tersebut, tulisan Mario di Facebook yang isinya dianggap menyinggung pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Pada hari Minggu, 28 Mei 2017, sekitar 23.00 WIB, rumah kontrakan Mario digeruduk anggota organisasi kemasyarakatan.

Ketua RW 3, Zainal Arifin yang mendapat informasi adanya kerumunan massa di rumah kontrakan milik Iwan langsung mendatangi lokasi.

Rumah kontrakan tersebut disewa oleh Jusita Tjendra -- ibu Mario.

Dalam rumah kontrakan tersebut massa sedang marah-marah kepada Mario karena perkataannya yang menyinggung Rizieq.

Melihat situasi yang kurang kondusif, Zainal Arifin segera mengamankan Mario ke kantor RW 3 dan dilakukan mediasi di sana.

Massa yang jumlahnya sekitar 100 orang itu tidak terima. Mereka minta klarifikasi.

Dalam mediasi tersebut Mario ditampar dua kali oleh salah seorang warga. Situasi tegang kemudian mereda setelah Mario membuat surat peryataan tidak mengulangi perbuatan dengan disaksikan ibunya. Setelah surat pernyataan dibuat, massa membubarkan diri.

"Salah satu yang kami amankan terindikasi dari FPI, sedangkan satu lagi hanya ikut-ikutan," kata dia.

Polisi harus bertindak tegas

Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menilai tindakan persekusi atau pemburuan akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial sama saja dengan kriminal. Itu sebabnya, Safenet meminta kepolisian tegas dan menindak mereka.

"Kita sudah punya payung hukum, kan, untuk tindakan ini nggak boleh dilakukan, karena ini tindakan kriminal," ujar Regional Coordinator Safenet Damar Juniarto di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, Jakarta Pusat.

Safenet mendaftar sampai hari ini ada 59 orang menjadi korban persekusi.

"Kalaupun itu persekusi pada akhirnya harus ada upaya penangkapan pada mereka yang sudah melakukan persekusi," kata Damar.

Damar meminta polisi bertindak tanpa menunggu korban membuat laporan. Damar mengungkapkan umumnya korban persekusi merasa takut membawa kasus ke polisi karena mereka berada di bawah ancaman.

"Kalau lihat sekarang akan susah mengharapkan korban melakukan pengaduan, karena mereka dalam kondisi tertekan, saya nggak yakin mereka mau melapor," kata dia.

Salah satu contoh kasus persekusi dialami dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita. Sebelumnya terjadi di Kalimantan, dimana korbannya sampai diancam dibunuh.

"Kalau lihat tindakan yang dilakukan sampai pemukulan, bahkan di Kalimantan ada ancaman pembunuhan. Menurut saya polisi harus lebih pro aktif daripada nunggu pengaduan, agar mereka aktif melindungi warga negaranya," kata Damar.

Damar mengatakan Indonesia adalah negara hukum maka seharusnya persekusi ini tidak dilakukan karena bila mengacu pada proses hukum yang benar (process due of law) apabila menemukan posting menodai agama atau ulama, seharusnya melakukan: somasi. Kemudian mediasi secara damai, bukan digruduk massal. Selanjutnya, bila mediasi tidak berhasil, barulah melaporkan ke polisi, dan mengawasi jalannya pengadilan agar adil.

Safenet mengkhawatirkan bila aksi persekusi ini dibiarkan terus-menerus maka akan menjadi ancaman serius pada demokrasi.

Persekusi marak setelah Basuki Tjahaja Purnama terjerat kasus penodaan agama. Jumlah kasus semakin bertambah setelah dia divonis bersalah.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Gara-gara Status FB Singgung Rizieq, Bocah Digeruduk dan Ditampar"

Post a Comment

Powered by Blogger.