Search

Jaksa Cabut Banding, Ustadz Sambo: Takut Nama Mereka Kian Hancur

Suara.com - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menilai kejaksaan kejaksaan ketakutan sehingga mencabut memori banding atas vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau (Ahok) dalam kasus penodaan agama.

" Ya, takut nama mereka semakin hancur di mata rakyat. Masa jaksa banding atas keputusan hakim yang menetapkan lebih hukuman dari pada tuntutan jaksa. Harusnya jaksa senang ini kok malah banding," kata Sambo kepada Suara.com, Kamis (8/6/2017).

Tapi, Sambo bersyukur dengan keputusan jaksa.

"Syukurlah kalau jaksa sudah sadar. Kalau itu karena kesadaran, baguslah," ujar Sambo.

Sambo berharap langkah jaksa tidak diembel-embeli kepentingan tertentu karena jika ada kepentingan tertentu sudah pasti nanti akan tercium masyarakat.

"Tapi kalau ada agenda lain di balik itu, nanti akan kami sikapi lagi Insya-Allah," ujar Sambo.

Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin juga ikut mengomentari keputusan jaksa.

"Ya memang seharusnya (cabut banding JPU). Ya itu kan juga karena tugas JPU itu menuntut bukan meringankan," ujar Novel.

Kendati Ahok dan jaksa sudah mencabut banding yang artinya sudah menerima vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Novel tetap memonitor perkembangan kasus.

"Tapi tetap akan kami pantau kemana arahnya dari keputusan JPU kasus Ahok," kata Novel.

Kejaksaan mencabut memori banding pada Selasa (6/6/2017).

"Itu tanggal 6 Juni 2017 hari Selasa ya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sudah mencabut banding," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, Kamis (8/6/2017).

Saat ini, Ahok menjalani penahanan di Markas Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat. Dia divonis hukuman penjara selama dua tahun.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jaksa Cabut Banding, Ustadz Sambo: Takut Nama Mereka Kian Hancur"

Post a Comment

Powered by Blogger.