Search

Kejaksaan Hati-hati Pilih Penjara yang Aman Buat Nyawa Ahok

Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan jaksa penuntut umum telah membatalkan banding atas vonis dua tahun dalam kasus penistaan agama yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun hingga hari ini belum diputuskan di lembaga pemasyarakatan mana, Ahok ditahan.

"Itu urusan Dirjen Lapas, tugas JPU hanya mengeksekusi. Selebihnya dimana ditempatkan itu bukan kewenangan jaksa, kewenangan Dirjen Lapas," ujar Jaksa Agung, Prasetyo, di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan I Wayan Dusak menambahkan meskipun terdakwa dan jaksa sudah mencabut memori banding, putusan pengadilan belum bisa dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Saat ini, Ahok ditahan di Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat. Wayan mengatakan tempat penahanan baru bisa diputuskan setelah vonis dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

"Kan belum inkrah. Dia banding, kan dua-duanya cabut banding, jadi menunggu eksekusi jaksa. Jaksanya belum tahu eksekusi dimana," kata Wayan.

Mengenai kemungkinan Ahok ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Wayan mengatakan akan mempelajarinya terlebih dulu.

"Itu kan ada di Mako Brimob sana. Kita siap saja. Kalau memang nanti dipindahkan di Cipinang, kita lihat situasinya. Kalau situasinya memungkinkan tidak seperti kemarin, kenapa tidak. Kalau kondisinya tidak memungkinkan, cari solusi lain," tutur Wayan.

Salah satu pertimbangan kenapa mesti mempelajari dulu jika Ahok dipenjara di Lapas Cipinang adalah karena kekhawatiran didatangi massa pro dan kontra seperti dulu.

"Kalau kemarin katanya pendemo di luar seperti itu. Di dalam pro dan kontra juga. Kan kita nggak bisa jaga Pak Ahok terus. Jadi kalau lebih safety dimana. Walau salah tetap dilindungi," katanya.

Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Selasa (9/5/2017).

Usai divonis, siang harinya, Ahok ditahan di Lapas Cipinang. Tapi, pada malam hari, dia dipindahkan ke Mako Brimob. Menurut informasi, itu dilakukan karena Ahok tidak aman berada di lapas tersebut.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejaksaan Hati-hati Pilih Penjara yang Aman Buat Nyawa Ahok"

Post a Comment

Powered by Blogger.