Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan memberikan fasilitas Angkutan Motor Gratis dengan moda transportasi kereta api dan mulai dibuka Kamis bagi pemudik yang memiliki tiket arus balik.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono dalam penjelasan di Jakarta, Kamis, kembali mengajak pemudik untuk turut serta program Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan mendaftar serta melengkapi berbagai persyaratan dan ketentuan pada situs mudikgratis.dephub.go.id atau mendaftar langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.
"Masyarakat yang ingin berpartisipasi pada penyelenggaraan Motis untuk arus balik, dapat mendaftar serta melengkapi berbagai persyaratan asalkan dapat menunjukkan telah memiliki tiket angkutan umum, baik tiket kereta api, kapal laut, bus, dan travel," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan masa pengangkutan motor peserta Motis untuk arus balik akan dilaksanakan selama tujuh hari dimulai dari 29 Juni sampai dengan 5 Juli 2017.
Adapun stasiun-stasiun yang ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran, yakni untuk Lintas Utara di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Babat, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Cepu, Stasiun Ngrombo, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Pekalongan, Stasiun Tegal, dan Stasiun Cirebon Prujakan.
Pendaftaran untuk Lintas Selatan I berada di Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kebumen, Stasiun Gombong, Stasiun Kroya, Stasiun Maos, Stasiun Sidareja, Stasiun Banjar, Stasiun Tasik, Stasiun Cipeundeuy, Stasiun Leles, Stasiun Cicalengka, dan Stasiun Kiaracondong.
Sedangkan untuk Lintas Selatan II di Stasiun Blitar, Stasiun Tulungagung, Stasiun Kediri, Stasiun Kertosono, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, Stasiun Klaten, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kroya, dan Stasiun Purwokerto.
Ditjen Perkeretaapian telah mengangkut 6.561 sepeda motor selama penyelenggaraan Angkutan Motis dengan moda KA untuk periode arus mudik 18 Juni sampai 23 Juni 2017.
Tahun 2017, program ini sudah memasuki tahun keempat sejak pelaksanaan pertama pada 2013.
Persyaratan umum bagi peserta mudik sepeda motor gratis pada masa Angkutan Lebaran 2017 (1438 H) adalah memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku; wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 lembar fotokopiannya; tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor; kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik; jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua).
Selanjutnya motor harus dilengkapi dengan pegangan belakang, untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut.
Pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki BBM, kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspeditur atau panitia pelaksana, dan mengisi formulir pendaftaran. (Antara)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mau Angkut Motor Gratis Pakai Kereta? Begini Cara Daftarnya"
Post a Comment