Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM meminta bantuan kepolisian dan pihak imigrasi untuk mencari empat tahanan warga negara asing (WNA) yang kabur dari Lapas Kerobokan, Denpasar. Keempat napi itu kabur dengan menggali terowongan berukuran 50x75 cm sepanjang lebih dari 15 meter.
"Masih belum ada perkembangan, tapi kami sudah minta Imigrasi karena menyangkut orang asing. Imigrasi sudah kami minta untuk menjaga (pintu keluar) semua. Kami juga minta bantuan Polri untuk mengejarnya," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Dari keempat napi WNA itu, tiga di antaranya dipenjara karena kasus narkoba. Satu lagi pelanggaran keimigrasian.
Saat ini pihaknya bersama Kepolisian memeriksa CCTV di sekitar Lapas dan menyelidiki kemungkinan ada kerjasama antara napi yang kabur dengan petugas atau tidak.
"Saya sudah minta diperiksa kalau ada kelalaian. Kelalaian juga menjadi unsur yang berarti tidak tidak mengikuti protap, apalagi kesengajaan, itu berbahaya sekali kan. Apalagi (kasus) narkoba dan lainnya," ujar dia.
Lapas Kerobokan ini kerap terjadi napi melarikan diri dan kericuhan. Hal ini merutnya karena kondisi Lapas yang kapasitasnya sudah tak mencukupi.
"Memang Lapas Kerobokan ini sudah masuk taraf kondisinya sangat, over kapasitas, kondisinya tidak lagi cocok, dari dulu selalu ada masalah. Sekarang ada fikiran untuk memindahkannya ke tempat lain, sedang dikaji. Hanya di Bali kan tanah sangat mahal sekali, sedang kami kaji sekarang," tutur dia.
Maka dari itu, Yasonna menuturkan telah meminta Menteri Sekretaris Negara untuk membahas masalah Lapas tersebut dalam rapat terbatas (ratas).
"Sudah saya kirim surat, tinggal tentukan waktunya," pungkas dia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkumham Minta Polisi Buru Napi Kabur dari Lapas Kerobokan"
Post a Comment