Search

Polisi Ringkus Provokator dalam Kasus Kaburnya Ratusan Napi di Riau

Suara.com - Tim Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Riau meringkus diduga provokator kabur ratusan narapidana Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Irwanto alias Iwan Nina (47).

"Iwan Nina memprovokasi perisitiwa pemukulan oleh petugas rutan dan kemudian dia bisa menarik perhatian tahanan lain ini membantu dia melarikan diri," kata Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, di Pekanbaru, Sabtu (24/6/2017).

Iwan merupakan napi dalam kasus narkoba yang divonis selama 12 tahun penjara. Dia menjalani putusan dari pengadilan mulai Kamis (4/5/2017) lalu, keesokan harinya pada Jumat (5/5) ia melarikan diri bersama ratusan napi lainnya.

Iwan Nina ini, kata Kapolda lagi, dalam pelariannya kabur ke Kabupaten Pelalawan. Seminggu kemudian ia ke Pekanbaru dan kabur lagi ke Sumatera Barat kampung halamannya di Kaki Gunung Merapi.

"Ia ditembak kakinya sebelah kanan tepat pada betisnya karena berusaha kabur, sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas," ujar Kapolda pula.

Berdasarkan pengakuannya, alasan dia memprovokasi dikarenakan hukuman yang ia terima.

"Ia tidak terima hukumannya 12 tahun dan ia mengerti akan lama di dalam penjara. Dia sempat mondar-mandir dari Pelalawan, Pekanbaru, Sumbar karena tidak tenteram hatinya" ujar Kapolda.

Awal Mei lalu, data awal sebanyak 448 orang tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk.

Namun dalam perjalanan pemutakhiran data, akhirnya diperoleh data adanya 480 tahanan/napi yang kabur dan saat ini masih tersisa 136 lagi masih belum tertangkap.

Napi yang belum menyerahkan diri, ditegaskan Kapolda pihaknya meminta untuk segera menyerahkan diri.

"Karena data-datanya sudah kami miliki, lambat atau cepat pasti tertangkap karena kami terus melakukan pengejaran" ujar Kapolda Irjen Zulkarnain.(Antara)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Ringkus Provokator dalam Kasus Kaburnya Ratusan Napi di Riau"

Post a Comment

Powered by Blogger.