Search

Siapa Pemasok Sel Mewah di Lapas Cipinang Sedang Dilacak

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM menyelidiki indikasi keterlibatan oknum dalam menyediakan sel mewah untuk tahanan bernama Haryanto Chandra alias Gombak di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta ‎Timur.

"Iya akan ada tindakan. Irjen (inspektorat jenderal) sudah menyampaikan laporan lengkap, ada indikasi kerjasama dengan petugas (penyediaan fasilitas mewah)," kata Yasonna di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Setelah ketahuan ada sel mewah, Yasonna langsung mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Kunto Wiryanto dan memberhentikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang Sugeng Hardono.

"Orang kalapas sudah (dicopot dari jabatan), dan tunggu siapa yang memasok ini (fasilitas mewah di sel) akan ada tindakan," kata dia.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas Badan Nasional Narkotika melakukan inspeksi mendadak.

"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2017).‎

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit laptop, satu unit IPAD, empat unit telepon genggam dan satu unit token.

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana, dan menu makanan spesial," kata Budi.

Pada penggeledahan, tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel.

Haryanto Chandra alias Gombak adalah narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis 14 tahun penjara.

Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menyita uang dalam rekening tersangka LLT dan A, satu unit rumah di Jawa Timur serta satu unit mobil minibus tahun 2017. Dengan total aset yang disita dalam kasus ini sebesar Rp9,6 miliar.

Citra

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa ‎menilai keputusan Yasonna menonjobkan dan memecat anak buah setelah kasus temuan BNN  tidak menyelesaian persoalan.

"Ini langkah yang paling menguntungkan dalam rangka membikin citra baru bahwa menteri bertanggungjawab memindahkan orang. Tapi persoalannya tidak menyelesaikan masalah," kata Desmon di DPR, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Desmon menyontohkan kasus temuan sel mewah yang dihuni terpidana perkara suap terhadap jaksa, Artalita Suryani alias Ayin, pada 2010, yang sampai sekarang tidak dituntaskan. ‎

Setelah penemuan dua kasus sel mewah tersebut, Desmon semakin curiga kalau memang ada bisnis sewa menyewa sel lapas.

"Kasus Ayin kan sampai sekarang sama (tidak selesai). Berarti memang di sana terjadi transaksi, sewa-menyewa, atau orang yang punya duit di penjara bisa pelihara kepala lapas dan lain-lain," kata ‎Desmon.

Menindaklanjuti kasus tersebut, kata Desmon, Komisi III akan melakukan kunjungan ke Lapas Cipinang.

‎"Jadi kita mau sewa di sana (kalau betul). Kita mau sidik di sana," kata dia.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Siapa Pemasok Sel Mewah di Lapas Cipinang Sedang Dilacak"

Post a Comment

Powered by Blogger.