Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan jawaban klarifikasi terkait laporan Ombudsman tentang dugaan maladministrasi penataan Tanah Abang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan jawaban Pemprov terdiri dari beberapa hal. Salah satunya, DKI belum akan membuka Jalan Jatibaru Raya yang ditutup untuk PKL dalam waktu dekat.
"Kita lakukan secara bertahap, pertama-tama dibuka setelah kita memindahkan pedagang blok G ke penampungan sementara, kita bangun sky bridge," kata Sandi di Pasar Tanah Abang, Senin (23/4/2018).
Menurut Sandi, pembukaan jalan jatibaru membutuhkan waktu cukup lama, sebab, harus menunggu sky bridge terbangun. Rencana pembangunan sendiri baru akan dimulai usai lebaran dan memakan waktu 8 bulan.
"Tapi ini akan proses terus dan memakan waktu cukup signifikan," ujarnya.
Selain itu, isi jawaban Pemprov juga berisi evaluasi kemacetan Tanah Abang yang juga dilaporkan Ombudsman. "Evaluasi kemacetan tentu ada dan ini diperparah galian kabel optik, juga pasar tasik yang sempat dipindahkan," katanya
Menurut Sandi, inti jawaban dari DKI terkait laporan Ombudsman adalah hasil evaulasi penataan Tanah Abang yang dilakukan DKI. "Evaluasi termasuk juga survei yang kita lakukan dan juga data data evaluasi per minggu," imbuhnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Temuan Ombudsman, Sandiaga Sebut Jalan Jati Baru Belum Dapat Dibuka"
Post a Comment