:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2161282/original/025669800_1525581093-20180506-OTT-KPK-4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada dari Amin Santono. Sebelumnya, Demokrat juga telah mencopot Amin dari keanggotaan partai dan DPR usai terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan suap dana perimbangan keuangan desa pada APBNP 2018.
"Partai Demokrat tidak akan pernah memberi bantuan hukum kepada siapa pun kadernya yang tersangkut masalah korupsi, perbuatan pidana dan perbuatan tercela lainnya," Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Demokrat, kata Ferdinand, baru akan memberikan bantuan advokasi kepada kader yang dianggap mendapatkan kriminalisasi atas kasus hukum tertentu.
Selain itu, Ferdinand menyebut partainya tidak akan memegang prinsip praduga tak bersalah atas kasus yang menjerat Amin Santono. Sebab, menurutnya, OTT telah membuktikan bahwa Amin Santono menerima suap.
"Apa pun ceritanya bagi Partai Demokrat bahwa OTT itu sudah membuktikan yang bersangkutan menerima uang," ungkapnya.
https://www.liputan6.com/news/read/3509314/demokrat-pastikan-tak-beri-bantuan-hukum-ke-amin-santonoBagikan Berita Ini
0 Response to "Demokrat Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Amin Santono"
Post a Comment