Search

Jaksa Agung Ungkap Masalah Internal KPK soal Rekrutmen Jaksa

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo menyanggupi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penambahan jaksa penuntut umum di lembaga antirasuah tersebut. Namun, ia mengajukan syarat sebelum permintaan itu dikabulkan.

"Saya mengharapkan, sebagai Jaksa Agung untuk kiranya bagaimana supaya KPK terlebih dahulu membenahi internal di lingkungannya dulu," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Ia menyatakan telah menerima permohonan penambahan 60 jaksa dari Ketua KPK Agus Rahardjo. Permintaan itu untuk menambah jumlah 80 jaksa di KPK yang beberapa di antaranya telah memasuki masa purna tugas.

"Ada permintaan supaya jumlah yang ada ditambah, di samping ada keinginan mereka jaksa yang sudah sampai batas akhir untuk bisa diperpanjang kembali," katanya.

Namun di sisi lain, Prasetyo juga menerima kabar miring mengenai soal wacana penambahan jaksa di internal KPK. Hal itu yang membuat dia belum bisa memutuskan penambahan jaksa di KPK.

Saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Komisi Kejaksaan RI terkait permintaan tersebut.

"Saya juga mendengar di sisi lain ada di pihak internal KPK sendiri yang justru tidak menghendaki itu (kehadiran jaksa di KPK). Ini yang saya harapkan supaya KPK selesaikan masalah internal dulu," ucap Prasetyo.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3543542/jaksa-agung-ungkap-masalah-internal-kpk-soal-rekrutmen-jaksa

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jaksa Agung Ungkap Masalah Internal KPK soal Rekrutmen Jaksa"

Post a Comment

Powered by Blogger.