Search

KPK Kantongi Bukti Kuat Keterlibatan Pihak Lain di Kasus E-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki bukti kuat atas dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus megakorupsi e-KTP. Namun, bukti tersebut masih harus didalami oleh penyidik lembaga antirasuah sebelum menjerat pihak yang diduga terlibat.

"Bukti-bukti relatif sudah sangat kuat, tapi KPK tentu tetap harus cermat dan teliti," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Sebelumnya, penyidik KPK tengah intens memeriksa sejumlah anggota DPR yang disebut menerima aliran dana e-KTP. Mereka antara lain Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Kemudian, mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa dan mantan anggota Komisi II Khatibul Umam Wiranu.

Anggota DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo, mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.

Dugaan penerimaan aliran dana kepada mereka disinyalir muncul dari keterangan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi. Keponakan Setya Novanto yang sudah dijerat sebagai tersangka itu disebut sebagai perantara pemberian uang kepada sejumlah anggota DPR.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto lantaran terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3566755/kpk-kantongi-bukti-kuat-keterlibatan-pihak-lain-di-kasus-e-ktp

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Kantongi Bukti Kuat Keterlibatan Pihak Lain di Kasus E-KTP"

Post a Comment

Powered by Blogger.