Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memastikan Undang-Undang Tipikor akan tetap ada dan tak akan hilang meskipun ada revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi khusus dengan Menko Polhukam Wiranto, Mantan Menteri Kehakiman Muladi, serta jajaran Kejaksaan Agung di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
"Ya, iya (UU Tipikor masih ada) pasti 100 persen, 1.000 persen (revisi KUHP tak hilangkan UU Tipikor)," ucap Yasonna.
Yasonna menegaskan, dalam revisi KUHP sama sekali tak ada melemahkan penegak hukum, khususnya KPK. Semuanya sudah jelas.
"Karena apa, enggak ada pelemahan sama sekali. Di ketentuannya jelas. Di Undang-Undangnya jelas. UU Tipikor-nya jelas kok," tegas Yasonna.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3552013/menkumham-yasonna-tegaskan-revisi-kuhp-tak-akan-lemahkan-kpk
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Top 3 News Hari Ini: Rizieq Gembira Jokowi Bertemu Alumni 212Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengoment… Read More...
Maju DPD, Sumarno Mundur dari Ketua KPU DKIMenurut Pramono, jika memang Sumarno mengundurkan diri, maka, dia bukan lah komisioner KPU satu-satu… Read More...
KontraS: Presiden Bisa Dipidana Jika Tak Umumkan Dokumen TPF MunirLiputan6.com, Jakarta - Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (KontraS) Yati A… Read More...
Direktur RSMPH Akui CT Scan Rusak Saat Setya Novanto DirawatLiputan6.com, Jakarta Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) Hafil Budianto Abdulgani men… Read More...
Menag Minta Amien Rais Jelaskan soal Ceramah Disisipi Pesan PolitikSebaliknya, kata dia, apabila pesan politik praktis yang disisipkan maka hal itu dilarang oleh undan… Read More...
0 Response to "Menkumham Yasonna Tegaskan Revisi KUHP Tak Akan Lemahkan KPK"
Post a Comment