Search

Muhammadiyah: Revisi KUHP Operasi Senyap Lemahkan KPK

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Maneger Nasution menyatakan, masuknya tindak pidana korupsi dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), merupakan operasi senyap untuk melemahkan KPK.

Manager menjelaskan, tidak ada pentingnya memasukkan tindak pidana korupsi. Hal tersebut justru bakal terjadi tumpang tindih kewenangan antara KPK dan Pengadilan Tipikor dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Dalam keyakinan hukum dan HAM kami, tidak ada mandat konstitusinya untuk kodifikasi memasukkan tindak pidana khusus tersebut. Dalam pandangan kami kalau delik pidana khusus itu masuk, agak sulit dibayangkan bahwa tidak ada overlapping penanganan," ujar Manager di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/6).

PP Muhammadiyah menduga perancangan KUHP baru itu hanya agenda untuk melemahkan lembaga antirasuah. Maneger mengingatkan kalau publik tak kritis maka revisi KUHP ini menjadi pertanda lonceng kematian bagi KPK.

"Kami menganalisa sulit untuk membantah bahwa dengan masuknya tindak pidana korupsi ke KUHP ini operasi senyap untuk melemahkan KPK," imbuhnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3552813/muhammadiyah-revisi-kuhp-operasi-senyap-lemahkan-kpk

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Muhammadiyah: Revisi KUHP Operasi Senyap Lemahkan KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.