Liputan6.com, Pekanbaru - Universitas Riau mengevaluasi keamanan kampus pascapenangkapan tiga alumni di Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Mahasiswa tidak bebas lagi menginap di kampus, termasuk menerima alumni untuk bermalam.
Menurut Rektor Universitas Riau Prof Dr Aras Mulyadi, bebasnya mahasiswa menginap di kampus dalam menjalankan kegiatan ekstrakurikuler menjadi rawan disusupi paham radikal hingga terorisme.
"Ada beberapa kelemahan peraturan kampus, salah satunya mahasiswa sering nginap sehingga rawan disusupi terduga teroris," kata Aras di Kampus Universitas Riau usai deklarasi penolakan paham terorisme di kampus, Senin (4/5/2018).
Sebelumnya, tiga terduga teroris inisial Z, K dan D di gelanggang tersebut pada Sabtu, 2 Juni 2018 siang. Empat bom rakitan disita bersama sejumlah bahan pembuat bom, busur serta anak panah dan senapan angin disita.
Z sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya hingga kini masih diperiksa intensif di Mapolda Riau. Ketiganya merupakan alumni jurusan Pariwisata, Komunikasi dan Administrasi Negara tahun angkatan 2002 hingga 2005 di Fisip, Univeritas Riau.
Aras mengakui kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu itu sebagai kecolongan pihaknya. Dia tidak menyangka ada alumni yang berpaham radikal masuk ke kampus dan sempat pula meracik bom.
"Karena selama ini memang tidak ada yang mencurigakan," kata Aras.
Terkait pelarangan mahasiswa menginap di kampus ke depannya, Aras menyatakan masih ada batas toleransi. Kegiatan yang mendesak dan memang harus menginap masih diizinkan.
https://www.liputan6.com/news/read/3548820/pascapenangkapan-teroris-universitas-riau-larang-mahasiswa-menginapBagikan Berita Ini
0 Response to "Pascapenangkapan Teroris, Universitas Riau Larang Mahasiswa Menginap"
Post a Comment