Search

Alasan Dirut PLN Tak Penuhi Panggilan KPK

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir tidak memenuhi agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Sofyan membeberkan alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan pada Selasa pagi tadi. Ia mengaku harus mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi serta sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Bogor.

"Kan ada ini (ratas), ‎ya enggak apa-apa, izin kan," kata Sofyan usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/7/2018).

Menurut Sofyan Basir, rapat dengan Presiden dan para menteri ini membahas mengenai peraturan ‎harga batu bara dalam negeri atau domestic market obligasi (DMO). Sehingga, kata dia, tidak bisa ditinggalkan.

‎"Ini kan penting banget, karena DMO masalahnya, jadi masalah DMO, masalah biodiesel, dua-duanya PLN," tambah dia.

Sofyan menegaskan akan hadir nantinya jika terdapat panggilan kembali oleh KPK sebagai saksi. 

"Besok pun kita sudah harus. Enggak ada masalah," tandas Sofyan.

Sebelumnya,  Sofyan Basir sempat diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada Jumat 20 Juli 2018. Ketika itu, Sofyan dicecar soal penunjukan Blackgold sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek senilai USD 900 juta tersebut.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3605901/alasan-dirut-pln-tak-penuhi-panggilan-kpk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Dirut PLN Tak Penuhi Panggilan KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.