:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2282732/original/064856900_1531816954-Perindo-Daftarkan-Bakal-Caleg-ke-KPU5.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menuturkan alasan pengajuan gugatan masa jabatan Wapres ke Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, dorongan agar JK menjadi wakil Jokowi dalam dua periode agar tidak terjadi friksi di tengah Pemilu 2019.
Dia melihat bahwa nama JK dapat menjadi penengah di mana para ketua umum partai koalisi Jokowi mengajukan diri sebagai cawapres.
Ahmad mengatakan kalau Pilpres 2019 berjalan tidak kondusif hal tersebut bakal berdampak pada Pemilu.
"Satu hal ini kepentingan bangsa dan negara. Saudara bisa bayangkan bahwa hampir semua ketum parpol ajukan cawapres. Kalau nanti dipilih salah satu nanti terjadi friksi dan kesenjangan luar biasa," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).
Menurut Ahmad, situasi politik lebih stabil saat Jokowi dan JK bersama. Dia menambahkan menginginkan keduanya melanjutkan pembangunan yang dianggapnya berhasil.
"Kalau Pak JK dan Pak Jokowi berpasangan itu akan buat situasi politik jadi stabil. Kedua, apa yang dilakukan di periode pertama akan berjalan lebih kencang dalam konteks pembangunan. Karena kita anggap kedua orang ini telah berhasil," ucapnya.
https://www.liputan6.com/news/read/3595950/ini-alasan-perindo-ajukan-gugatan-masa-jabatan-wapresBagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Alasan Perindo Ajukan Gugatan Masa Jabatan Wapres"
Post a Comment