Search

KPK Cecar Dirut PJB Terkait Pembahasan Proyek PLTU Riau-1

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara terkait pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-1. Iwan Agung diduga terlibat dalam pembahasan proyek senilai USD 900 ribu itu.

Selain mencecar Iwan, penyidik KPK juga menelisik pembahasan proyek PLTU Riau-1 kepada Direktur Pengembangan dan Niaga PT PJB Henky Hera Basudewo, dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang, Nur Faizah Ernawati selaku ibu rumah tangga, dan Lukman Hakim yang merupakan pihak swasta, serta Wang Kun selaku Karyawan PT China Huadian Engineering Indonesia

"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-1," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (30/7/2018).

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Naural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3605008/kpk-cecar-dirut-pjb-terkait-pembahasan-proyek-pltu-riau-1

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Cecar Dirut PJB Terkait Pembahasan Proyek PLTU Riau-1"

Post a Comment

Powered by Blogger.