:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2287292/original/052830900_1532183949-Ott-KPK-Sukamiskin3.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar sejumlah lokasi yang telah disegel usai operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin tidak dirusak dan dimasuki oleh siapapun selain penyidik. Salah satu lokasi yang disegel adalah sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin.
"Terhadap lokasi-lokasi yang sudah disegel di Lapas Sukamiskin, termasuk dua sel terpidana korupsi di sana, agar tidak dimasuki oleh pihak manapun kecuali penyidik yang berwenang," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (22/7/2018).
Febri mengingatkan ada risiko hukum yang akan diterapkan KPK, apabila ada pihak yang merusak atau mencoba menghilangkan barang bukti.
"Kami ingatkan, ada risiko hukum jika segel atau bukti-bukti dalam penyidik dirusak atau dihilangkan," sambung Febri.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi Fuad Amin dan Wawan tidak ada di sel ketika KPK melakukan OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
Dirjen PAS Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, dua narapidana korupsi yang tidak di dalam Lapas Sukamiskin saat OTT, menjalani perawatan di rumah sakit.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sebelum di Sukamiskin menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko, Wahid adalah Kalapas di Madiun, Jawa Tengah.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Ingatkan Segel Sel Wawan-Fuad Amin di Lapas Sukamiskin Tak Dirusak"
Post a Comment