Search

KPK: Inneke Koesherawati Masih Saksi di Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri peran artis Inneke Koesherawati dalam pesanan mobil di kasus dugaan suap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Inneke merupakan istri tersangka penyuap Wahid, Fahmi Darmawansyah.

"Untuk Inneke, masih menjadi saksi sampai saat ini. Sejauh mana perannya dalam pemesanan mobil nanti akan didalami," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2018).

Kendati begitu, Febri enggan menjelaskan apakah Inneke berperan langsung dalam pembelian mobil yang diduga untuk menyuap Wahid Husen. Ketua KPK Agus Rahardjo juga menyebut bahwa Inneke ikut cawe-cawe dalam pembelian mobil tersebut.

"Yang jelas antara lain pemesanan mobil, dia (Inneke) ikut cawe-cawe gitu ya," kata Agus usai menghadiri peringatan dirgahayu Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Sebelumnya pada Sabtu, 21 Juli 2018, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein. Dalam rangkaian tersebut, Inneke juga turut diamankan dalam rangkaian OTT di rumahnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yaitu Kalapas Sukamiskin, Fahmi, seorang tahanan pendamping, dan asisten kalapas.

Total uang yang diamankan KPK dalam OTT ini sebanyak Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap. Jenis mobil tersebut adalah Mistubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitshubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

KPK menduga Fahmi, suami Inneke menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan.

Dalam operasi senyap, tim penyidik menemukan adanya fakta jual beli kamar, jual beli izin keluar masuk tahanan. Tak hanya itu, tim menemukan sejumlah tempat dan tindakan mengistimewakan napi yang menyetor uang.

"Mulai dari ditemukan sejumlah alat berupa HP untuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel seperti AC, dispenser, televisi, kulkas. Jadi betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," jelas Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK Jakarta Selatan, Sabtu 21 Juli 2018.

Untuk merasakan fasilitas tambahan, narapidana harus merogoh kocek yang dalam. Mereka harus menyetor uang berkisar Rp 200-500 juta. Menurut KPK, biaya itu bukan untuk per bulan.

"Rp 200-500 juta. Bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Fasilitas narapidana umum dan korupsi sama saja. Tapi ada perbedaan. Kita ingat dulu Ain. Ini bukan yang pertama. Sekarang, itu antara rentangnya Rp 200-500 juta," kata Laode.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3597531/kpk-inneke-koesherawati-masih-saksi-di-kasus-suap-kalapas-sukamiskin

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK: Inneke Koesherawati Masih Saksi di Kasus Suap Kalapas Sukamiskin"

Post a Comment

Powered by Blogger.