Search

Peluang JK Jadi Cawapres, PDIP: Tunggu Keputusan MK

Liputan6.com, Jakarta - PDI Perjuangan tidak ingin berkomentar banyak soal peluang Jusuf Kalla (JK) kembali maju sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2019. Politikus PDIP yang juga Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menegaskan partainya menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan masa jabatan wakil presiden. 

"Nunggu keputusan MK saja. Biar enggak berandai-andai," ujar di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Sebelumnya, Wakil Presiden JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Gugatan yang diajukan Partai Perindo ke MK itu mempersoalkan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Juru Bicara Wakil Presiden, Husein Abdullah menuturkan, JK ikut nimbrung dalam gugatan Perindo karena menjadi objek dalam perkara yang digugat di Mahkamah Konstitusi. Dia mengklaim, JK hanya ingin membantu proses uji materi.

Untuk mendapatkan status hukum atau kekuatan hukum yang jelas atas pasal yang diajukan untuk uji materi.

"Di sini Pak JK betul-betul dalam posisi untuk mengabdikan. Bagaimana menguji secara hukum karena posisinya yang memang saat ini tepat," ucap dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3599933/peluang-jk-jadi-cawapres-pdip-tunggu-keputusan-mk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Peluang JK Jadi Cawapres, PDIP: Tunggu Keputusan MK"

Post a Comment

Powered by Blogger.