Search

BMKG Tak Lagi Gunakan Skala Richter untuk Ukuran Kekuatan Gempa

Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kini sudah tidak lagi menggunakan skala Richter (SR) sebagai ukuran kekuatan gempa. BMKG menggantinya dengan Magnitudo (M).

"BMKG sejak 2008 sudah tidak menggunakan skala Richter sebagai ukuran kekuatan gempa," ungkap Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (20/8/2018).

Alasannya, jelas Daryono, BMKG sudah tidak lagi menggunakan cara ukur yang diciptakan Richter. "Richter mengukur kekuatan gempa memakai amplitudo, dan amplitudo tidak menggambarkan energi lengkap dari gempa," kata dia.

"Saat ini BMKG menggunakan cara mengukur momen (magnitudo moment/Mw) atau bidang patahan dari gempa," Daryono menegaskan.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3623546/bmkg-tak-lagi-gunakan-skala-richter-untuk-ukuran-kekuatan-gempa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BMKG Tak Lagi Gunakan Skala Richter untuk Ukuran Kekuatan Gempa"

Post a Comment

Powered by Blogger.